
Pantau - Sebanyak 18 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta 6 pria hidun belang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Razia prostitusi ini digelar menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabidtibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, upaya razia prostitusi ini merupakan salah satu program Nongol Babat (Nobat).
Mulanya, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis (29/2/2024) dini hari, yang meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi.
"Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ungkap Rhama di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2/20240.
"Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut," sambungnya.
Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan.
"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk dibina," tandas Rhama.
- Penulis :
- Khalied Malvino