Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Satpol PP Jakbar Tertibkan PSK Lansia di Sejumlah Wilayah

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Satpol PP Jakbar Tertibkan PSK Lansia di Sejumlah Wilayah
Foto: Empat orang pekerja seks komersial (PSK) lansia yang ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di wilayah setempat, Sabtu (22/3/2025) malam. ANTARA/Risky Syukur

Pantau - Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar operasi penertiban pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik rawan prostitusi. Dalam operasi yang dilakukan petugas berhasil mengamankan beberapa PSK lanjut usia (lansia) yang masih beraktivitas di jalanan.

"Penertiban dugaan praktik prostitusi di Jalan Tubagus Angke dan Daan Mogot, sisi pinggir kali. Hasilnya kita temukan empat orang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, Minggu (23/3/2025).

Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (22/3) malam, saat petugas mendapati PSK lansia sedang menunggu pelanggan serta terlibat dalam negosiasi tarif di lokasi yang diduga sebagai area prostitusi.

"Mereka itu lagi mangkal dan sedang transaksi negosiasi masalah harga," ujar Edison.

"Usia mereka, kata Edison, berkisar antara 30 sampai 55 tahun. "Sudah pada berumur, ada yang mencapai 55-an lah," imbuhnya.

Baca juga: Satpol PP Jakbar Minta Warga Bantu Berantas Prostitusi di Gang Royal

Operasi tersebut digelar untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum serta menertibkan PSK ilegal, sekaligus sebagai upaya menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 2025.

"Kita tidak ingin masyarakat terganggu dalam melaksanakan ibadahnya di bulan Ramadhan," kata Edison.

Meskipun jumlah PSK yang terjaring kali ini lebih sedikit dibanding penertiban sebelumnya yang mencapai 14 orang, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan penertiban.

"Kita sebagai Satpol PP secara rutin kita lakukan terus-menerus demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat," ucapnya.

Penulis :
Laury Kaniasti