
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) meminta warga sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, berperan aktif dalam pemberantasan praktik prostitusi liar yang kembali merebak di Gang Royal.
BACA JUGA: Tempat Karaoke Sediakan Striptis-Prostitusi di Semarang, ‘Mami’ jadi Tersangka
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menegaskan penertiban semata tak cukup untuk menghilangkan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
"Warga harus aktif melapor dan menciptakan larangan sosial agar praktik ini tidak terus terjadi," kata Agus di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, pemberantasan prostitusi liar membutuhkan kerja sama lintas instansi, termasuk TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami berharap ada evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi semua pihak agar hal ini tidak terulang," ujarnya.
BACA JUGA: Muncikari Jual Remaja jadi PSK di Lebak Ditangkap Polisi
Sebelumnya, sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berusia 15-22 tahun terjaring razia di dua lokasi, yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Gang Royal, Tambora.
"Total ada 14 PSK yang terjaring. Mereka langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," kata Agus.
Lokasi tersebut diketahui sudah kerap kali ditertibkan, namun praktik prostitusi tetap berulang. Oleh karena itu, Satpol PP mengajak masyarakat dan aparat terkait untuk bersama-sama memberantas permasalahan sosial ini.
- Penulis :
- Khalied Malvino