Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kecam Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, PBNU: Penistaan Agama Islam!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kecam Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, PBNU: Penistaan Agama Islam!
Foto: Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi

Pantau - Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mengecam konten pengajian yang mengajarkan pertukaran pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Menurutnya, konten tersebut merupakan penghinaan terhadap ajaran agama Islam.

"Ini sudah melanggar batas penistaan terhadap ajaran agama Islam, dan harus dihukum sebagai contoh agar tidak ada yang berani main-main dengan nilai-nilai agama," tegas Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Gus Fahrur mengungkapkan, sejak awal, ia sudah meragukan tujuan dari video pengajian kontroversial tersebut. 

Ia juga memberikan pesan kepada para kreator konten agar tidak mengorbankan nilai-nilai moral untuk popularitas semata.

"Konten semacam ini sungguh menjijikkan, itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merendahkan martabat umat Islam," tambahnya.

Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan seni haruslah diiringi dengan tanggung jawab, seperti yang diatur dalam beberapa pasal di UU ITE, khususnya Pasal 27 hingga Pasal 29.

"Ada batasan-batasan yang jelas dalam penggunaan media sosial, terutama dalam konteks moral, etika, dan hukum, yang diatur dalam UU ITE. Norma hukum agama dan keyakinan masyarakat harus dihormati dan dilestarikan untuk kebaikan bersama," paparnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus konten video pertukaran pasangan tersebut. 

Gus Samsudin diduga berperan sebagai penulis skenario dalam video kontroversial berdurasi 30 menit tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas