
Pantau - Terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Heriyadi (67), mengaku memiliki senjata api (senpi) sebagai warisan dari orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku (didapat) dari orang tua," kata Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024).
Polres Tangsel hingga kini masih menelusuri pengakuan terduga dukun santet tersebut dalam kasus kepemilikan senpi yang menjeratnya. Tak hanya itu, polisi juga mengusut motif Heriyadi menyimpan senpi.
Sebelumnya, Polres Tangsel resmi menahan Heriyadi (67) terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi).
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024).
Heriyadi dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Berikut ini bunyi pasal tersebut:
(1) Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan sebuah granat jenis nanas saat menggeledah rumah terduga dukun santet di Sawah Lama, Ciputat, Tangsel.
"(Ditemukan) satu buah granat nanas," ujar Kasie Humas Polres Tangsel AKP Wendi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Polisi turut menyita sejumlah senjata api (senpi) hingga peluru. Kini, pelaku dan barang bukti disita Polsek Ciputat Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Berikut rincian barang bukti yang ditemukan oleh polisi di rumah terduga dukun santet:
- 1 pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
- 2 buah magasin
- 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir
- 6 butir peluru revolver
- 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir
- 1 buah sarung senjata warna hijau
- 1 buah holster warna hijau
- 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru
- 1 buah peluru kaliber tidak diketahui
- 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino