
Pantau - Aparat kepolisian menangkap sejoli berboncengan motor yang diduga menculik bocah laki-laki berinisial KMA (4) di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Ternyata pelakunya adalah ibu kandung korban.
"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Adapun, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki kepemilikan sepeda motor berbekal plat nomor yang tertangkap kamera CCTV. Pelaku mengaku mengaku nekat menculik anaknya karena rindu usai berpisah dengan mantan suaminya.
"Karena kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," jelasnya.
Pada akhirnya, pelapor yang merupakan ayah kandung korban, RAP (32), dan pelaku sepakat berdamai. Keduanya sepakat mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian.
"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya, kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya," katanya.
- Penulis :
- Firdha Riris