Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 45 Kg Sabu di Parkiran RS Jaksel, Kurir Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 45 Kg Sabu di Parkiran RS Jaksel, Kurir Ditangkap
Foto: Ilustrasi sabu. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu di parkiran salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Ada total kurang lebih 45 kg disita dan satu orang ditangkap polisi.

Adapun kasus ini diungap oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan, yang bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah satu RS Jaksel.

Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana bergerak ke lokasi setelah tim mendapat infomasi  yang didalami dan diselidiki kembali. Kemudian, kepolisian berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) di parkiran RS tersebut pada pagi tadi.

"Sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 WIB, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, hasil dari penggeledahan didapati adanya sabu dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Totalnya ada 45 bungkus dengan berat perkiraan 45 kg.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp45 miliar," jelasnya.

AS kemudian mengaku bahwa mau mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," ujar Donald.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Khalied Malvino