
Pantau - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disimpan dalam mobil di parkiran salah satu rumah sakit (rs) kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Kini masih mmbuuru dua orang lainnya yakni pemilik dan pemesan sabu tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Ada dua orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) selaku penerima dan pemilik barang," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Sejauh ini, dalam kasus tersebut sudah ada satu orang yang berhasil ditangkap yakni seorang kuring berinisial AS (22). Sabu tersebut rencananya mau diantarkan ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
"(Sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian mengungkap modus aksi ini adalah dengan cara titip mobil untuk mengantar narkoba tersebut. Mulanya seseorang menyimpan mobil yang berisikan sabu 45 kg tersebut di parkiran RS. Lalu, AS sebagai kurir ditugaskan untuk membawa mobil dan mengantarkan ke daerah Bintaro.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ujar Donald, Kamis (4/7).
Lebih lanjut, terungkap asal-usul sabu 45 kg yang tersimpan dalam mobil di parkiran rumah sakit di Jaksel. Polisi mengatakan barang haram tersebut diduga dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.
"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu di parkiran salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi, kemudian berhasil menangkap kurir di parkiran RS pada Kamis pagi pukul 09.30 WIB.
Hasil dari penggeledahan didapati adanya sabu dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Totalnya ada 45 bungkus dengan berat perkiraan 45 kg.
"Saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil. Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp45 miliar," jelasnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris