Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bertambah Satu Tersangka Lagi di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bertambah Satu Tersangka Lagi di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Foto: Ilustrasi tangan diborgol dan di penjara. (Getty Images)

Pantau - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, di Karo, Sumatra Utara (Sumut). Diketahui, dalam insiden pembakaran itu, wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu beserta keluarganya tewas.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengkonfirmasi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Imam, Kamis (11/7/2024).

Imam menyebutkan penetapan B sebagai tersangka tersebut setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu.

"Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu," ujar Imam.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku yakni Y dan R yang merupakan eksekutor pembakaran rumah wartawan di Karo tersebut. Pergerakan kedua tersangka tertangkap CCTV dan sempat melakukan survei ke rumah korban sebelum akhirnya mengeksekusi membakar rumah korban.

Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024.

Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.

Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.

Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial.

Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.

Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino

Terpopuler