Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Minta Majelis Hakim PN Surabaya Dipecat dan Dipidanakan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Minta Majelis Hakim PN Surabaya Dipecat dan Dipidanakan!
Foto: Ronald Tannur divonis bebas. (foto: ANTARA)

Pantau - Keputusan para hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, bersama dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo, yang memutus bebas Ronald Tannur, menghadapi kritik keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo, dengan tegas meminta agar para hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dipidana. 

Anggota Fraksi PKB ini menilai, vonis bebas tersebut janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya, meskipun bukti fisik penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga menyebabkan kematiannya sudah jelas.

Ronald Tannur sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Baca Juga: PN Surabaya Akhirnya Buka Suara Soal Hakimnya yang Bebaskan Ronald Tannur

"Kita panggil MA (Mahkamah Agung), kita panggil KY (Komisi Yudisial), kita minta untuk periksa hakimnya, kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya," kata Heru di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/7/2024). 

"Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya," tegasnya.

Heru juga meminta Komisi III DPR RI mengawal jaksa untuk menempuh kasasi demi memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. 

Meskipun Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, Heru menegaskan bahwa PKB tidak memberikan perlindungan dan toleransi terhadap kasus tersebut.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB," jelas Heru.

Penulis :
Aditya Andreas