Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tiko Suami BCL Cabut Laporan terhadap Mantan Istri, Ada Alasan Pribadi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tiko Suami BCL Cabut Laporan terhadap Mantan Istri, Ada Alasan Pribadi
Foto: Suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana, di Polres Metro Jaksel, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Pantau - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, mencabut laporannya terhadap sang mantan istri berinisial AW. Tiko ini sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses data ilegal.

"Sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel. Dan tanggal 2 Agustus, pelapor saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Adapun pencabutan laporan yang diajukan Tiko dengan alasan pribadi. Namun, kepolisian tidak menjelaskan secara rinci soal alasan pribadi yang dimaksud Tiko.

"Mencabut laporan dengan alasa pribadi. Dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim ya. Ya itu alasan pribadi di suratnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke polisi terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar. Kuasa Hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada periode 2015-2021 saat Tiko dan AW sepakat mendirikan perusahaan 
bidang makanan dan minuman bernama PT AAS. Tiko yang saat itu masih menjadi suami AW menjabat sebagai direktur dan AW menjadi komisaris.

"Kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," jelas Leo.

Baca Juga: Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya

Saat penanganan kasus tersebut berjalan, suami BCL itu juga melaporkan balik AW  AW ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024, dan turut melampirkan beberapa barang bukti.

Penulis :
Firdha Riris