
Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial JJS alias Aji (18) yang melakukan penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri, MAS (32) dan EN (37) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). JJS ditemani oleh rekannya dalam beraksi dan kini tengah diburu.
"Ya tadi memang pelaku pada saat menyiramkan itu dibantu oleh orang lain, dia mengendarai sepeda motor," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (5/9/2024).
"Saat ini pelaku yang mengendarai motor masih dalam pengejaran," lanjutnya.
Namun, belum diketahui identitas pria yang mengandarai motor mengantar JJS menyiram air keras kepada korban. Untuk kasus hukumnya juga akan ditentukan jika telah diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
"Berharap pelaku bisa ditangkap dan bisa kami mintai keterangan apakah yang bersangkutan terlibat dalam perencanaannya atau hanya membantu penyiraman itu," kata Arsya.
Sebagai informasi, seorang pria menyiram air keras kepada pasutri di Cengkareng, Jakbar, pada Minggu (1/9) malam.Peristiwa ini bermula saat korban berbonceng motor dengan istrinya dihadang pelaku JJS alias A atau Aji (18) sepulang kerja dan langsung menyiram air keras ke wajah korban pasutri.
"Korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku. Kemudian, langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa.
Atas perbuatannya, pelaku JJS ditangkap pada Senin (2/9) malam di sebuah kafe kawasan Cengkareng. Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Pria Siram Air Keras ke Pasutri di Jakbar gegara Sakit Hati Dimarahi saat Kerja
- Penulis :
- Firdha Riris