Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Anak Terlilit Lakban di Lebak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Anak Terlilit Lakban di Lebak
Foto: Penemuan mayat bocah berusia 5 tahun di Lebak, Banten. (foto: dok. Polres Lebak)

Pantau - Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tragis terhadap bocah perempuan yang mayatnya ditemukan di tepi Pantai Batu Gong, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024).

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution. 

"Dua pelaku telah ditangkap oleh Polres Cilegon, dan saat ini kasus masih terus dikembangkan," ujar Ahrie melalui unggahannya di platform X, Sabtu (21/9/2024). 

Namun, Ahrie belum memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas kedua pelaku maupun barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Status hukum keduanya juga belum disampaikan.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki membenarkan kabar penangkapan tersebut. 

"Benar," katanya. 

Namun, ia meminta awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kabid Humas dan Dirkrimum Polda Banten terkait detail penangkapan.

Sebelumnya, mayat bocah yang diperkirakan berusia 5 tahun itu ditemukan mengenakan kaus biru toska bergambar karakter Disney, Daisy Duck, dan celana panjang biru dengan gambar karakter Winny The Pooh. Kondisi mayat korban ditemukan dalam keadaan terlilit lakban hitam. 

Penemuan jasad ini memicu dugaan bahwa korban adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah perempuan asal Kelurahan Ciwedue, Kecamatan Cilegon, yang dilaporkan hilang sejak Selasa (17/9/2024).

Polisi kini tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan antara korban dan laporan orang hilang di Kota Cilegon.

Penulis :
Aditya Andreas