Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Disnaker Lebak Larang CPMI Bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar untuk Cegah TPPO

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Disnaker Lebak Larang CPMI Bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar untuk Cegah TPPO
Foto: (Sumber : Pelaksana Tugas (Plt) Disnaker Kabupaten Lebak Rully Charuliyanto. ANTARA/Mansyur..)

Pantau - Lebak, Banten Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, mengeluarkan kebijakan untuk melarang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak.

Alasan Pelarangan: Mencegah TPPO dan Penyiksaan

Pelarangan ini ditegaskan oleh Disnaker Lebak karena ketiga negara tersebut tidak memiliki kerja sama resmi dalam penempatan pekerja migran Indonesia. Meskipun sering dijanjikan gaji besar, banyak PMI yang berangkat ke negara-negara tersebut justru berakhir menjadi korban penyiksaan dan terjebak sebagai pekerja ilegal. Pemerintah juga telah memulangkan sejumlah PMI dari negara-negara tersebut karena mereka berangkat tanpa jalur resmi.

Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa

Disnaker juga menginstruksikan kepada camat dan kepala desa di Lebak untuk menyebarluaskan informasi mengenai pelarangan ini kepada masyarakat. Tujuannya agar warga tidak tertipu oleh calo atau pihak yang menawarkan pekerjaan ke negara-negara tersebut dan menghindari penipuan serta TPPO.

Negara Tujuan Resmi PMI Lebak

Sebagai alternatif, 265 PMI dari Kabupaten Lebak pada periode Januari hingga Oktober 2025 resmi diberangkatkan ke 12 negara yang telah memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia, di antaranya:

  • Arab Saudi
  • Brunei Darussalam
  • Qatar
  • Kuwait
  • Jepang
  • Malaysia
  • Singapura
  • Hongkong
  • Taiwan
  • Korea Selatan
  • Bulgaria

Sektor Pekerjaan PMI

Para PMI dari Lebak bekerja di berbagai sektor, baik formal maupun non-formal, antara lain:

  • Perawat bayi dan lansia
  • Salon dan kecantikan
  • Toko, pabrik, dan bengkel
  • Asisten rumah tangga dan sopir
  • Pertanian dan lainnya

Pentingnya Jalur Resmi dan Perlindungan Hukum

Disnaker menegaskan bahwa semua PMI yang diberangkatkan telah terdaftar secara resmi di lembaga terkait dan melalui perusahaan legal, yang menjamin perlindungan hukum bagi para pekerja migran Indonesia.

Sosialisasi Pencegahan TPPO

Disnaker Lebak mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jalur resmi dalam pemberangkatan PMI setelah dilakukan sosialisasi masif terkait pencegahan TPPO.

Kisah Sukses PMI dari Lebak

Salah satu contoh kesuksesan PMI dari Lebak adalah Maulana, yang bekerja sebagai mekanik motor di Qatar. Ia merasa bahagia karena bisa membantu ekonomi keluarga di kampung melalui penghasilan yang ia dapatkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf