HOME  ⁄  Hukum

4 Terduga Pengedar 40 Kg Sabu Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

4 Terduga Pengedar 40 Kg Sabu Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi
Foto: Polda Sumatera Utara menangkap kemepat terduga pengedar 40 kg sabu jaringan Sumatera. (ANTARA/Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sebanyak empat terduga pengedar 40 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Sumatera.

"Barang bukti yang disita dua goni berwarna putih yang berisikan sabu-sabu dengan berat bruto total 40.000 gram dam satu unit mobil suv," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (16/10/2024).

Adapun terduga pengedar tersebut yakni pria berinisial PMN (40) warga Medan, S (37) warga Kabupaten Asahan, BS (38) dan SS (40) Kabupaten Deli Serdang.

"Mereka merupakan target operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang merupakan pengedar besar jaringan Sumatera," katanya.

Penangkapan itu bermula dari personel mendapatkan informasi adanya mobil yang membawa narkoba tersebut di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Senin (14/10).

Setelah itu, personel melakukan penyelidikan berdasarkan ciri fisik orang dan kendaraan yang digunakan itu. Selanjutnya, dia mengatakan, personel melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut karena melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso, Medan.

"Setelah itu, petugas mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut. Tapi, tetap melaju kendaraan yang hampir menabrak personel," ucap Hadi.

Baca juga: Polisi Diserang hingga Terluka saat Tangkap Pelaku Narkoba di Kampung Ambon

Tim yang mengejar tersebut memberi tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Setelah itu, petugas melakukan tembakan ke arah ban mobil pelaku, sehingga target berhenti di jalan tersebut.

"Di lokasi petugas menangkap dua orang yaitu PJM sebagai sopir dan S. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditemukan satu goni berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus," ucap Hadi.

Setelah itu, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dengan pengakuan barang bukti tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Asahan dengan membawa dua goni.

Dalam pengembangan, Hadi mengatakan satu goni yang berisikan sabu-sabu tersebut diturunkan di daerah Biru-Biru,dan dilakukan pengejaran dengan menangkap BS dan SS di tempat tersebut.

"Kemudian personel membawa para terduga pengedar itu ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ucap dia.

Mantan Kapolres Biak, Papua, ini mengatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba karena sudah merusak generasi bangsa.

"Masyarakat juga diminta untuk aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib," kata Hadi.

Baca juga: Sembunyikan Sabu 50,6 Kilogram dalam Jeriken, Pria di Kalteng Ditangkap

Penulis :
Firdha Riris