
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk membongkar tuntas jaringan judi daring yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya, oknum tersebut telah berperan dalam melindungi situs judi dari pemblokiran.
Sahroni menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menangkap bandar-bandar yang berkolaborasi dengan pegawai Komdigi agar upaya pemberantasan judi daring bisa berlangsung secara menyeluruh.
"Orang-orang tidak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judi daring di Indonesia tidak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga:
Polisi Sita Barang Bukti dari Penggeledahan di Gedung Komdigi Terkait Akses Judi Online
Sahroni juga mengingatkan pentingnya menggeledah dan memeriksa telepon seluler oknum terlibat untuk menelusuri lebih dalam keberadaan bandar judi. Ia berharap penangkapan 11 oknum pegawai Komdigi menjadi titik awal dalam mempercepat pemberantasan judi daring.
"Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Hal ini mengingat judi daring itu sudah terlalu masif dan hari ini semua tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan itu," tambahnya.
Ia juga menyerukan kolaborasi semua pihak untuk memberantas kejahatan siber ini. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pegawai kementerian tersebut menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak memblokir situs judi daring karena memiliki hubungan dengan pengelolanya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah