Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Sita Barang Bukti dari Penggeledahan di Gedung Komdigi Terkait Akses Judi Online

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Sita Barang Bukti dari Penggeledahan di Gedung Komdigi Terkait Akses Judi Online
Foto: Gedung Kominfo (dok.istimewa)

Pantau - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat untuk mengumpulkan bukti dalam kasus pegawai Komdigi yang terlibat pembukaan akses judi online. Penggeledahan menyasar tiga lantai, yakni lantai 2, 3, dan 8, dan dilakukan selama satu jam mulai pukul 17.47 hingga 19.00 WIB pada Jumat (1/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penggeledahan ini berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk sejumlah laptop pribadi milik tersangka yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait judi online."Kami menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi," ujar Ade Ary.

Selain penyitaan barang bukti, polisi juga berupaya menggali informasi terkait metode kerja tersangka dalam mengakses dan memfilter situs-situs judi online, yang seharusnya terblokir. Penyidikan dilakukan untuk mengidentifikasi bagaimana para tersangka membuka dan memverifikasi akses situs-situs tersebut.

Baca Juga:
Perangi Judi Online, Menkominfo Apresiasi Kampanye Judi Pasti Rugi
 

Proses penggeledahan diakhiri dengan keluarnya enam tersangka yang didampingi oleh anggota Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut membawa sebuah kontainer yang berisi tumpukan layar monitor komputer dari lokasi penggeledahan.

Polri Fokus Berantas Judi Online dan Narkoba
 

Kasus ini menggarisbawahi prioritas Polri dalam memberantas praktik perjudian online, yang dikategorikan sebagai kejahatan serius oleh Kapolri. Kapolri menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku perjudian online serta melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil kejahatan ini. Langkah ini sejalan dengan salah satu program utama Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu pemberantasan perjudian online.

Kapolri juga menginstruksikan jajaran kepolisian untuk bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga guna mempercepat pemblokiran situs judi online dan rekening yang terkait. Dalam upaya lebih luas, Polri turut fokus mengatasi penyebaran narkoba dengan menindak berbagai jalur masuk dan kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"Polri akan terus mengintensifkan tindakan hukum terhadap modus-modus baru yang meresahkan masyarakat serta berkomitmen membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan ketertiban sosial," kata Kapolri.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah