Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

MUI Dukung Pengusutan Kasus Mafia Akses Situs Judi Online di Komdigi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MUI Dukung Pengusutan Kasus Mafia Akses Situs Judi Online di Komdigi
Foto: Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Soleh. (foto: dok. MUI)

Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengusut tuntas kasus akses ilegal situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum dalam memberantas situs judi online.

"MUI mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Kami mengapresiasi aparat yang telah melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana perjudian," ujar Niam saat diwawancarai, Minggu (3/11/2024).

Niam menekankan, pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh tanpa adanya perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat. Ia juga menyampaikan, tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memastikan keadilan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah 2, Total 16 Orang

“Perang terhadap tindak pidana perjudian harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum harus berkeadilan, konsisten, dan tidak boleh hanya bersifat sementara,” tegasnya.

Niam juga menyoroti perjudian saat ini memiliki berbagai bentuk dan platform, termasuk melalui judi online, taruhan olahraga, serta permainan ketangkasan. Menurutnya, seluruh bentuk perjudian tersebut harus dicegah dan diberantas oleh pemerintah.

"Negara tidak boleh kalah, juga tidak boleh memberi ruang pada legalisasi perjudian dengan alasan pajak atau devisa," tegas Niam.

Sementara itu, aparat kepolisian baru-baru ini mengumumkan perkembangan dalam kasus ini dengan penetapan dua tersangka baru, sehingga total tersangka kini mencapai 16 orang. 

Penulis :
Aditya Andreas