
Pantau - Aparat kepolisian Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial S yang merupakan pembuat situs judi online (judol). S ini berasal dari Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online. Pelaku inisial S asal Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis (7/11/2024).
Lebih lanjut, Bismo mengatakan bahwa S berperan membuat domain dan private block network untuk situs online. Ternyata, S sudah banyak membuat situs judi online.
"Pelaku berperan membuat domain dan private block network beberapa situs judi online. Banyak (situs judol yang sudah dibuat)," katanya.
Baca juga: Denny Cagur Bocorkan 27 Selebritas Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Judi Online
- Penulis :
- Firdha Riris