Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Soal Promosi Judi Online, Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Promosi Judi Online, Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih
Foto: Ilustrasi judi online.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka mengkritisi penegakan hukum terhadap figur publik yang diduga mempromosikan judi online

Ia meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar kasus-kasus kecil seperti yang melibatkan Tiktoker Gunawan alias Sadbor, tetapi juga menyelidiki selebritas dan influencer besar lainnya yang terlibat.

"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap figur publik yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang diperiksa, tetapi kasus mereka tidak jelas perkembangannya," kata Martin pada Jumat (8/11/2024).

Martin mengingatkan agar prinsip keadilan dijunjung tinggi, menghindari anggapan bahwa hukum hanya ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’.

Baca Juga: Penegakan Hukum terkait Judol dan Pinjol Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Ia menekankan, figur publik memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat, dan promosi mereka terhadap judi online bisa berdampak buruk, menjerumuskan penggemar atau follower mereka.

“Banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritas, terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal karena disampaikan oleh nama-nama besar seperti para artis," katanya.

Lebih dari 25 artis dan influencer disebutkan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi platform judi online. 

Martin berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi para figur publik untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan pengaruh mereka.

Penulis :
Aditya Andreas