
Pantau - Tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel menyita 11 senapan angin yang akan menjadi barang bukti dalam upaya pengungkapan kasus penembakan seorang pengacara bernama Rudi S. Gani oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (31/12/2024) tepat malam pergantian Tahun Baru 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengamankan 11 pucuk senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar. Ini yang akan kami kaji secara bersama-sama," kata Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Syah, dilansir Antara, Kamis (9/1/2025).
Penyitaan senjata senapan angin tersebut, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara ditemukan proyektil pada tubuh korban yang pelurunya teridentifikasi berasal dari senapan angin.
Terkait pendalaman motif penembakan oleh OTK tersebut, pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan usai kejadian, dan telah memeriksa 18 orang saksi-saksi, termasuk yang pernah berperkara dengan korban.
Baca: Penembakan Pengacara di Bone, Polisi: Tim Gabungan Telah Dikerahkan
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini karena profesi korban sebagai pengacara tentu memiliki sejumlah perkara-perkara hukum yang ditanganinya selama hidup apakah ada korelasi atau tidak, Hal inilah yang menjadi upaya kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku tertentu. Akan tetapi, kami terus melakukan pendalaman secara menyeluruh. Tim gabungan telah dibentuk dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi," katanya.
Pihak kepolisian mengajak media turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Kepolisian juga akan terbuka dan bekerja profesional dalam mengawal kasus tersebut.
"Ketika nanti ditemukan bukti-bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku, akan kami sampaikan. Kami mengimbau masyarakat bagi yang memiliki informasi penting pada kasus ini segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kerahasiaan identitas pelapor tentu kami jamin," tuturnya.
Baca juga: Keluarga Pengacara Ditembak OTK di Bone Ungkap Korban Tengah Tangani Kasus Sengketa Tanah
Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Tadjuddin Rachman menyampaikan sudah mulai ada titik terang terkait pelaku penembakan.
"Orang yang diduga pelaku sudah mengerucut pada beberapa orang, termasuk orang yang sangat mungkin dicurigai, tapi kita tidak boleh membuka semua. Nanti setelah gelar perkara baru ditentukan diantara siapa diantara itu. Nanti ditentukan sebagai tersangka," ucapnya.
Perihal calon tersangka itu apakah ada hubungan dengan profesi almarhum selaku korban diduga ada hubungan dengan pekerjaan sehubungan profesinya sebagai pengacara.
"Tiga orang dicurigai, tapi nanti akan mengerucut, kan ada pelaku utama, aktor intelektualnya dan turut membantu. Itu aktor, pelaku dan menyuruh serta turut membantu. Soal ada unsur perencanaan, menurut saya seperti itu. Tapi ini masih pasal 338, belum digunakan pasal 340 itu (perencanaan pembunuhan)," ungkapnya.
Sebelumnya, korban ditembak orang tidak dikenal saat menggelar acara makan malam bersama keluarga di kantornya yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja. Korban meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Lappariaja akibat luka tembak di bagian wajah hingga tembus ke tulang lehernya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun