
Pantau - Seorang wanita berinisial N (26) dibunuh kekasihnya sendiri yang merupakan prajurit TNI Pratu TS di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat ini Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan saat ini Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang," kata Deki, Sabtu (1/2/2025).
Baca: Geger! Temuan Mayat Wanita Terkubur dalam Drum di Aceh, Ada Teriakan Minta Tolong
Deki menyebutkan saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki dan pemeriksaan terhadap tersangka secara intensif.
"Saat ini penyidik Pom (Polisi Militer) terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Deki.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami motif Pratu TS melakukan pembunuhan tersebut.
"Untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan," ucap Deki.
Baca juga: Anak di Sleman Bunuh Ibunya yang Sudah Lansia
Baca juga: Kepsek di Kalsel Dibunuh saat Lamar Janda, Pelaku Ditangkap
Diketahui, pembunuhan tersebut terungkap setelah Kesatuan Yonif 318 TNI Angkatan Darat (AD) mencari-cari Pratu TS yang meninggalkan dinas tanpa izin (desersi) sejak 19 Januari 2025. Ketika ditemukan di daerah Madang, Pratu TS mengaku telah menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Kemudian, pihak Satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangernag mengecek TKP yang disebutkan Pratu TS dan benar ditemukan korban. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk di Autopsi.
Penganiayaan hingga berujung tewasnya korban diketahui pada Kamis (30/1). Korban ditemukan tewas di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun