Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret yang Menimpa Bocah 8 tahun di Jaksel

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret yang Menimpa Bocah 8 tahun di Jaksel
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Gettyimages)

Pantau - Dua pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun jatuh tersungkur di mushola kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

"Korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, Jumat (7/2/2025).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku NV dan MH, yang akhirnya berhasil diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku di rumah mereka masing-masing di Margonda, Depok. Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki dan juga kami mengamankan satu orang lainnya MH yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut," jelasnya.

Baca juga: Aksi Heroik Ibu Hamil Lawan Begal di Tasikmalaya

Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/2). Bermula dari korban tengah berjalan seorang diri, lalu tampak kedua pelaku berboncengan sepeda motor mendekatinya. Salah satu pelaku merampas ponsel korban, hingga korban terjatuh di jalan. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi kejahatan tersebut berkali-kali. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan mereka dalam berbagai kejadian serupa.

"Kami mendapatkan Informasi bahwa mereka sering melakukan kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya," pungkasnya.

Baca juga: Wanita di Depok Dijambret hingga Tersungkur, HP Harga Rp20 Juta Raib

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti