HOME  ⁄  Hukum

Imigrasi Bali Periksa 2 WNA Polandia yang Diduga Guide Ilegal

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Imigrasi Bali Periksa 2 WNA Polandia yang Diduga Guide Ilegal
Foto: Imigrasi Ngurah Rai memeriksa dua WNA asal Polandia yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan bekerja sebagai pemandu wisata di Badung, Bali, Jumat (7/2/2025). ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

Pantau - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memeriksa dua orang warga negara asing (WNA) berinisial RS dan MT asal Polandia yang diduga bekerja menjadi pemandu wisata atau guide ilegal.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dilansir Antara, Selasa (11/2/2025).

Keduanya ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di area penurunan penumpang Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (7/2).

Keduanya ditangkap setelah mengantar wisatawan asing yang hendak meninggalkan Bali usai berlibur. Saat itu, mereka masih mengenakan seragam hitam-putih dan membawa papan merah yang diduga nama agen perjalanan wisata.

Baca juga: Waka DPR Apresiasi Upaya Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, kedua WNA tersebut masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 Januari 2025 menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

"Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah menjatuhkan 90 sanksi administratif keimigrasian. Pengawasan WNA di Bali menjadi tantangan terutama terkait pelanggaran keimigrasian seiring meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif," kata Winarko.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisman di Bali pada 2024 mencapai 6,33 juta orang atau naik 20,1% dibandingkan 2023 yang mencapai 5,27 juta orang.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Rokok Impor Ilegal di Jakut dengan Raup Keuntungan Rp2 Miliar

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti