billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR Desak Kapolri Ungkap Aktor Intelektual

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR Desak Kapolri Ungkap Aktor Intelektual
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (foto: dok. Partai Nasdem)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, hingga ke aktor intelektualnya.

"Pak Kapolri, pengusutan kasus pagar laut ilegal ini jangan hanya berhenti di kepala desa, tapi harus sampai ke aktor utama di baliknya," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen hak atas tanah. Namun, Sahroni menduga ada pihak yang lebih berpengaruh di balik proyek tersebut.

"Kalau kepala desa, kemungkinan besar hanya menjalankan perintah dari aktor yang lebih besar di atasnya. Pagar laut ini bukan proyek kecil, panjangnya puluhan kilometer, pasti ada banyak pihak yang terlibat," tegasnya.

Baca Juga: Kades Kohod jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti besarnya skala proyek yang dinilainya mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan pihak tertentu.

"Proyek sepanjang itu pasti membutuhkan waktu dan dana besar. Polisi harus membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka mampu mengusut tuntas kasus ini. Jika berhasil, kepercayaan publik terhadap Polri pasti meningkat," katanya.

Sahroni menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa penyelesaian.

"Publik sudah marah dan menuntut kejelasan. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Harus diusut tuntas," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas