Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Geledah Tempat Karaoke di Semarang Ada Prostitusi, 16 Orang Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Geledah Tempat Karaoke di Semarang Ada Prostitusi, 16 Orang Ditangkap
Foto: Polisi olah TKP di tempat karaoke, Semarang, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Aparat kepolisian menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan, petugas mendatangi tempat karaoke itu pada Kamis (27/2) malam, setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar hukum itu.

Polisi menggeledah tempat karaoke yang tepatnya berada di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang. Setelahnya, mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CPU, rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen. Selain itu, polisi juga menangkap 16 orang yang sebagian diantaranya merupakan pemandu karaoke. 

"16 orang, termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dilansir Antara, Minggu (2/3/2025).Kepolisian sudah sekitar 1 bulan menyelidiki praktik ilegal tersebut karena terdapat rekaman tentang praktik layanan penari telanjang di sana. Polisi pun menyegel tempat karaoke tersebut selama proses penyelidikan perkara berjalan.

Baca juga: Cekcok saat Karaoke Berujung Pria di Bekasi Dikeroyok hingga Terluka 

Penulis :
Firdha Riris