
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (5/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI ini disepakati dilakukan secara tertutup, menimbang pembahasan yang berkaitan dengan penyidikan kasus yang masih berjalan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyebut RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung.
Salah satu fokus pembahasan adalah kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Tom Lembong.
"Hari ini kita ingin menggali lebih dalam perkara-perkara yang menarik perhatian publik dan sedang menjadi sorotan, terutama dalam penanganan oleh Kejaksaan Agung," ujar Rano.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Pertamina, DPR Semprot Dirut: Minta Maaf Saja Tidak Cukup!
Rapat ini turut dihadiri Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dan dimulai pukul 12.57 WIB. Hampir semua fraksi partai, seperti Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKB, dan Demokrat, menyetujui agar rapat digelar tertutup.
Namun, Rano memutuskan rapat tetap tertutup, mengingat mayoritas fraksi menghendaki demikian dan adanya pembahasan terkait proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Sebagian besar fraksi menginginkan rapat tertutup. Jika ada hal yang bisa disampaikan ke publik, akan kita buat terbuka di lain kesempatan," tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
- Penulis :
- Aditya Andreas