
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Agam. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan AT (32) sebagai sopir, dan N (51) sebagai anak pompa.
"Kini kedua pelaku sudah berada di Mako Polda Sumbar untuk menjalani proses secara hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, Selasa (11/3/2025).
Dari pengungkapan yang dilakukan Senin (10/3), Polda Sumbar terus melanjutkan pemeriksaan kepada dua pelaku sekaligus menggali lebih dalam kasus ini. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki mobil untuk menampung BBM bersubsidi jenis solar.
"Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa modus pelaku adalah memodifikasi tangki mobilnya untuk menampung BBM bersubsidi jenis solar secara melawan hukum," kata Alfian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, antara lain satu unit kendaraan minibus Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B7565KG, yang dilengkapi tangki tambahan berisi BBM jenis bio solar, serta 14 jeriken kosong, corong pengisian minyak, dan 2 ember yang ditemukan di dalam mobil pelaku.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari patroli yang dilakukan Tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar. Lalu tim menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Agam. Saat itu dilaporkan ada satu kendaraan Isuzu Panther mengisi BBM jenis bio solar bersubsidi dalam waktu yang tidak wajar.
Tim kemudian memberhentikan kendaraan tersebut di Jl Ahmad Yani, Lubuk Basung. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti tumpukan jerigen di dalam mobil dan tangki mobil yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM.
Lebih lanjut, Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku di sektor minyak dan gas bumi. Khususnya mengenai penyalahgunaan subsidi BBM yang kerap dijadikan celah operasi ilegal oleh beberapa pihak tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Baca juga: Polisi Bongkar Penyelewengan BBM di Sumut Modus Modif Mobil
- Penulis :
- Laury Kaniasti