
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dipecat dari Polri akibat kasus pelecehan seksual anak dan video porno.
"Pelaku harus dipecat dan diberikan sanksi seberat-beratnya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hari ini, Fajar dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang tertutup ini berlangsung di Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB.
Puan mengingatkan Polri agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat perbuatan Fajar termasuk pelanggaran berat. Selain itu, Puan meminta aparat dan instansi terkait memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Baca Juga: Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
"Jangan sampai ada lagi hal seperti ini," tegasnya.
Diketahui, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur (6, 13, dan 16 tahun) serta seorang perempuan berusia 20 tahun.
"Korban harus dilindungi, diberikan rehabilitasi, dan mendapat perlindungan dari trauma agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas