Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Oknum Ormas Ditangkap Usai Aniaya Petugas Kabel Wifi Di Depok

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Oknum Ormas Ditangkap Usai Aniaya Petugas Kabel Wifi Di Depok
Foto: Oknum anggota ormas ditangkap usai aniaya petugas kabel Wifi di Depok. (Instagram: @polresmetrodepok)

Pantau - Oknum organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh pihak kepolisian usai terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas pemasangan kabel wifi berinisial GP yang berlangsung di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.

"Pelaku sudah ditangkap," ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Rabu (19/3/2025).

Pelaku diketahui bernama Kharisma Gautama (29). Saat ini ia telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Sebagai bagian dari proses transparansi dan informasi publik, foto pelaku juga telah diunggah melalui akun Instagram resmi Polres Depok.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Metro Depok," tulis akun Polres Depok.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan, serta pasal 170 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana pengeroyokan. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Tolak Pungli, Petugas Kabel Wifi di Depok Dianiaya Oknum Ormas

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas pemasangan kabel wifi berinisial GP menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) pada Kamis (13/3) di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.

Saat itu korban menolak permintaan pungutan liar (pungli) karena ia merasa telah memperoleh izin dari RT dan RW setempat, namun para pelaku tetap memaksa hingga salah satu pelaku mendorong dan menendang korban kemudian berujung pada pengeroyokan.

Penulis :
Laury Kaniasti