Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Curi HP di Mal Bogor, 3 Wanita Komplotan Pencopet Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Curi HP di Mal Bogor, 3 Wanita Komplotan Pencopet Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Freepik)

Pantau - Polisi menangkap tiga wanita komplotan pencopet di mal Kota Bogor. Ketiganya ditangkap usai beraksi di salah satu toko pakaian.

"Pelaku yang diamankan tiga orang, IT alias IB (60), DA (28) sama LI (63). Iya, (tiga pelaku) semuanya perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, Jumat (21/3/2025).

Aji menyebutkan aksi pencopetan ketiganya sempat terekam kamera CCTV dan berdasarkan pengakuan pelaku, para pelaku beraksi bersama enam rekannya.

"Pelaku Ita Batak mengakui mencopet bersama dengan 6 orang lainnya. Yang kita amankan sesuai dengan yang ada di CCTV, kita masih mengembangkan ke arah pelaku lainnya," ujar Aji.

Baca: Pria diduga Copet Ditangkap saat Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Baca juga: Polisi Terima 5 Laporan Pencopetan saat Pesta Rakyat di Bundaran HI

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus menuturkan korban pencopetan ketiga pelaku telah melaporkan ke polisi dan mengalami kerugian hingga Rp5 juta.

"Untuk pelapor baru bikin LP di SPKT, kerugian sekitar 5 juta. Barang yang diambil berupa handphone," tutur Eko.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Ketiga pelaku diketahui beraksi di salah satu toko pakaian di mal BTM, Bogor pada Rabu (19/5).

Penulis :
Fithrotul Uyun