Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Viral Camat di Bojonegoro Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemkab Siapkan Sanksi

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Viral Camat di Bojonegoro Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemkab Siapkan Sanksi
Foto: Pemkab Bojonegoro Pastikan Camat yang Mudik Pakai Mobil Dinas Akan Diberi Sanksi

Pantau - Sebuah video berdurasi 17 detik memperlihatkan mobil dinas berpelat merah S-1228-BP digunakan untuk mudik ke Lampung, dan langsung viral di media sosial.

Mobil jenis Toyota Rush tipe GR itu diketahui merupakan kendaraan dinas milik salah satu camat di Bojonegoro, Jawa Timur.

Penjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro, Djoko Lukito, membenarkan penggunaan mobil pelat merah tersebut oleh camat untuk keperluan mudik ke luar daerah.

"Iya, mobil tersebut digunakan mudik ke luar daerah. Yang bersangkutan (camat) mengakui," ujar Djoko, Selasa (8/4/2025).

Langgar Imbauan, DPRD Minta Teladan Ditegakkan

Sebelum libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan surat imbauan agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik oleh para pejabat.

"Ada surat imbauan itu. Untuk sanksi, tunggu dari Inspektorat," kata Djoko.

Pelanggaran ini akan ditindaklanjuti dengan proses pemberian sanksi oleh Inspektorat Pemkab Bojonegoro.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menyayangkan sikap camat yang tidak mencerminkan keteladanan sebagai pejabat publik.

"Terlepas aturan membolehkan atau tidak, saya rasa kurang elok dipandang masyarakat. Semestinya memberi teladan yang lebih baik. Saya rasa peringatan dari atasan dan klarifikasi atau tabayun perlu dilakukan," tegas Mustakim.

Penulis :
Pantau Community