HOME  ⁄  Hukum

Polisi Gerebek Warung Sembako Berkedok Penjual Obat Ilegal di Kalideres, Dua Pelaku Ditangkap

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polisi Gerebek Warung Sembako Berkedok Penjual Obat Ilegal di Kalideres, Dua Pelaku Ditangkap
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Sejumlah barang bukti berupa obat keras disita dari para tersangka di Jakarta, Minggu (1/2/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus.)

Pantau - Polisi membekuk dua pengedar obat keras ilegal di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, yang menjalankan aksinya dengan berkedok warung sembako.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Penggerebekan dilakukan di Jalan Gagak, Semanan, Kalideres, setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Kalideres Rihold Sihotang mengatakan, "Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5),"

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZF (26) dan MA (22).

Dari lokasi, polisi menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Peran Warga dan Upaya Penindakan

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Rachmad Wibowo menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran obat ilegal di masyarakat.

Ia mengatakan, "Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,"

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap tindak kejahatan.

Penindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan.

Penulis :
Gerry Eka