
Pantau - Komisi Yudisial (KY) menegaskan pelibatan publik dalam penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses seleksi untuk menilai integritas peserta.
Tahap Seleksi dan Penilaian Integritas
Komisioner KY Abhan menyampaikan bahwa seleksi tidak hanya berfokus pada kemampuan intelektual, tetapi juga integritas pribadi calon hakim sebelum memasuki tahap wawancara akhir.
Abhan menyatakan: "Di dalam tes seleksi kesehatan dan kepribadian itu ada komponen soal rekam jejak." ungkapnya terkait tahapan penilaian calon hakim.
Ia menjelaskan bahwa setelah seleksi kualitas, peserta akan mengikuti tes kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak sebelum diumumkan untuk melanjutkan ke tahap wawancara.
Abhan menyatakan: "Setelah itu kita umumkan lagi berapa yang lolos, setelah itu baru wawancara." ujarnya mengenai alur seleksi lanjutan.
Partisipasi Publik dan Kanal Pengaduan
KY membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, wartawan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pemantau peradilan untuk memberikan informasi terkait integritas, perilaku, atau dugaan pelanggaran para calon hakim.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun menegaskan pentingnya partisipasi publik untuk memastikan calon hakim memiliki kualitas moral dan profesionalitas yang baik.
Asrun menyatakan: "Jadi di rekam jejak itu yang penting partisipasi publik. Kita pengen tahu dari calon hakimnya gimana ini ya, background-background-nya." ungkapnya mengenai keterlibatan masyarakat.
Informasi dari publik akan digunakan sebagai bahan klarifikasi pada tahap wawancara dan dapat ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan oleh tim KY.
Asrun menyebutkan bahwa sudah ada respons positif dari masyarakat berupa informasi yang masuk dan akan memengaruhi tahapan seleksi berikutnya.
KY menyediakan kanal pelaporan melalui hotline, surat elektronik, dan jalur pengaduan resmi untuk menerima informasi dari masyarakat.
Abhan menyatakan: "Andaikata ada isu dan persoalan yang disampaikan publik, nanti kita klarifikasi. Dan kita kirim tim juga. Investigasi ini gimana." ujarnya terkait tindak lanjut laporan publik.
Sebelumnya KY meloloskan 36 calon hakim agung, 4 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor ke tahap seleksi kesehatan dan kepribadian.
Tahap seleksi kesehatan dan kepribadian dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026.
KY menargetkan seluruh proses seleksi hingga tahap akhir dapat diselesaikan pada awal September 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick





