HOME  ⁄  Hukum

Kakorlantas Polri Tekankan Polantas Wajib Jadi Pahlawan Keselamatan Jalan dan Perkuat Upaya Penurunan Fatalitas Kecelakaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kakorlantas Polri Tekankan Polantas Wajib Jadi Pahlawan Keselamatan Jalan dan Perkuat Upaya Penurunan Fatalitas Kecelakaan
Foto: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (sumber: Korlantas Polri)

Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa anggota polisi lalu lintas harus berperan sebagai pahlawan keselamatan di jalan raya dengan fokus utama menyelamatkan nyawa pengguna jalan di Indonesia.

Ia menyebut bahwa layanan administrasi seperti Satpas dan SAMSAT hanya bersifat tambahan, sementara tugas pokok polantas adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara nasional.

Data Kecelakaan Lalu Lintas 2025–2026

Korlantas Polri mencatat pada tahun 2025 terjadi sekitar 158 ribu kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai hampir 24 ribu orang, sementara pada tahun 2026 terjadi penurunan angka fatalitas meski tetap dinilai belum ideal.

Agus Suryonugroho menolak anggapan bahwa tingginya kecelakaan semata disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan maupun kepadatan penduduk.

Program Polantas Menyapa dan Melayani

Korlantas Polri saat ini menjalankan program Polantas Menyapa dan Melayani sebagai pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

“Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama seluruh jajaran polantas,” ungkapnya terkait arah kebijakan tersebut.

Program ini juga menyoroti pengendara sepeda motor sebagai kelompok paling rentan kecelakaan, terutama dari kalangan usia muda dan pelajar yang membutuhkan edukasi keselamatan berkendara.

Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menargetkan penurunan fatalitas kecelakaan hingga 50 persen secara global yang menjadi perhatian bagi Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan.

Upaya peningkatan keselamatan lalu lintas tersebut diarahkan melalui langkah preventif dan edukatif sebagai ukuran keberhasilan kerja polantas selain pelayanan administratif.

Penulis :
Arian Mesa