HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Dua Pembawa Obat Terlarang Saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polisi Tangkap Dua Pembawa Obat Terlarang Saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat
Foto: (Sumber: Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan (kanan) bersama dua orang yang kedapatan membawa obat terlarang terkena razia oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (31/5/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat.)

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang dalam razia kejahatan jalanan dan patroli keliling yang digelar pada Minggu dini hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, Rezi Dharmawan, mengatakan operasi berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB.

Rezi mengatakan, "Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli, kami berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang."

Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli Sasar Sejumlah Titik Rawan Kejahatan

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan kejahatan jalanan di Jakarta Barat.

Lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan TL Cengkareng.

Petugas juga menyisir Ring Road Cengkareng.

Kawasan CNI Puri Kembangan turut menjadi sasaran pengawasan.

Patroli juga dilakukan di Jalan Kapuk Kamal dan Jalan Daan Mogot.

Selain patroli keliling, polisi menggelar razia stasioner di sejumlah titik strategis.

Razia dilakukan di Jalan Arjuna Utara, Palmerah.

Petugas juga menggelar razia di Jalan Hayam Wuruk depan Pos Polisi Glodok, Tamansari.

Titik lainnya berada di Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

Cegah Curas, Curanmor, dan Tawuran

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan.

Jenis kejahatan yang menjadi perhatian antara lain pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi juga mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (curat).

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu fokus pengawasan petugas.

Selain itu, patroli ditujukan untuk mencegah aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Rezi menegaskan bahwa patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Ia mengatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif."

Kepolisian berharap kehadiran petugas di lapangan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Barat.

Penulis :
Gerry Eka