
Pantau - Komisi III DPR RI mendukung penguatan sarana dan prasarana deteksi narkotika di Provinsi Banten untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang yang melintas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.
Dukungan tersebut disampaikan setelah aparat penegak hukum di Banten menyampaikan kebutuhan peralatan modern untuk mendeteksi narkotika yang melintasi wilayah tersebut.
Banten Menjadi Jalur Lintas Sumatera-Jawa
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengatakan penguatan pengamanan diperlukan karena Banten menjadi salah satu jalur lintas utama dari Sumatera menuju Jawa.
“Tadi memang secara spesifik ada permohonan untuk pengamanan daerah lintas dari Sumatera ke daerah Jawa dalam rangka penanganan masalah narkotika,” ujar Adang saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Banten, Kamis (24/9/2026).
Menurut Adang, perkembangan modus penyimpanan dan penyelundupan narkotika membuat aparat membutuhkan kemampuan deteksi yang semakin canggih.
Peralatan modern dinilai diperlukan untuk membantu aparat menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam kendaraan maupun sarana lainnya.
“Memang kita memerlukan suatu peralatan yang sangat modern. Karena apa pun juga cara menyimpan, cara mencari keberadaan narkotika yang ada di kendaraan atau peralatan lain, ini memang memerlukan suatu kecanggihan,” jelasnya.
Komisi III Dukung Peralatan Modern untuk Polda Banten
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan peralatan deteksi narkotika bagi Polda Banten sebagai tindak lanjut atas kebutuhan yang disampaikan aparat.
Penguatan sarpras tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparat mengawasi lalu lintas barang sekaligus mencegah narkotika dan barang terlarang lainnya masuk melalui wilayah Banten.
“Oleh karena itu, kita sangat mendukung untuk bisa membantu Polda Banten memproses peralatan mendeteksi narkotika atau barang-barang terlarang lainnya yang melintas melalui daerah Banten,” pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka




