
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD yang diketahui bekerja sebagai petani.
Petugas juga menyita 51 jeriken berisi Pertalite serta satu unit mobil Suzuki berwarna kuning dengan nomor polisi DK 1044 FH yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.
"Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Ade di Mataram, Minggu (25/10/2026).
Polisi Temukan 51 Jeriken Berisi Pertalite di Lombok Timur
Penyelidikan dilakukan setelah Polda NTB menerima laporan mengenai dugaan penimbunan Pertalite bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Petugas Ditreskrimsus kemudian melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi menemukan BBM jenis Pertalite dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.734 liter.
BBM tersebut tersimpan dalam 51 jeriken yang ditemukan di sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia.
Seluruh BBM yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menduga terdapat aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak terkait.
Seorang Petani Diamankan Bersama Mobil Suzuki Kuning
Selain menyita ribuan liter Pertalite, penyidik mengamankan seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani.
Polisi juga mengamankan sebuah mobil Suzuki berwarna kuning dengan nomor polisi DK 1044 FH.
Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM yang sedang diselidiki.
"Mobil turut kami amankan atas dugaan sebagai sarana angkut BBM," ucap Ade.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum menjelaskan secara terperinci peran AD dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polda NTB juga belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Polda NTB Selidiki Asal Pertalite dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Ade menyatakan penyidik masih mendalami asal-usul Pertalite yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui tujuan pengangkutan BBM serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi belum mengungkap dari mana BBM tersebut diperoleh maupun ke mana rencananya akan didistribusikan.
"Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujarnya.
Polda NTB menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Tekankan Pentingnya Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Pertalite di Lombok Timur menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Ade menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai peruntukannya.
Kepolisian juga menilai laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu petugas menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan distribusi BBM.
Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan asal BBM, tujuan pengangkutan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
- Penulis :
- Gerry Eka




