Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pria Singapura Ditangkap Usai Modif Payung untuk Intip Wanita di Ruang Ganti

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Pria Singapura Ditangkap Usai Modif Payung untuk Intip Wanita di Ruang Ganti
Foto: Ilsutrasi penangkapan pelaku (Freepik)

Pantau - Seorang pria menggunakan payung yang dimodifikasi dengan kamera yang disembunyikan di gagangnya untuk merekam para wanita yang sedang berganti pakaian di gerai ritel.

Dilansir dari Channel News Asia, Ang Yu Sheng (29) ditangkap setelah seorang pelanggan yang sadar melihat alat yang mencurigakan itu dan memberitahu staf sebelum menggedor pintu toko Ang.

Ang pun dijatuhi hukuman 15 minggu penjara pada Rabu (1/11/2023) setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan voyeurisme, dengan tuduhan ketiga yang sedang dipertimbangkan.

Pengadilan mendengar bahwa Ang membeli kamera yang disembunyikan di gagang payung dari toko online.

Dia memasang gagang tersebut pada tongkat selfie yang dapat diperpanjang dan menggunakannya untuk merekam orang yang sedang berganti pakaian secara diam-diam.

Dia melakukannya dengan menggantungkan gagang payung yang diklaim sebagai kamera pada sekat antara bilik toilet dan bilik toilet targetnya.

Bukan pertama kalinya

Sebelumnya, pada 14 April 2023, dia pergi ke toko Cotton On di Paya Lebar Quarter. Dia menggantungkan "payung" di partisi yang memisahkan biliknya dan bilik di sebelahnya, sehingga dia dapat melihat dengan jelas bilik yang menjadi targetnya.

Seorang korban wanita kemudian memasuki bilik untuk mencoba beberapa pakaian. Kamera tersembunyi menangkap wajahnya dan dia sedang mencoba beberapa celana jins.

Dua hari kemudian pada tanggal 16 April, Ang kembali ke gerai tersebut dan mengincar korban lain, menggantungkan "payung" di partisi di ruang ganti.

Korban ditangkap saat sedang mencoba celana, celana pendek dan gaun, memperlihatkan pakaian dalam dan dadanya yang telanjang.

Pada satu titik, Ang mengambil "payung" dan mengatur kamera sebelum meletakkannya kembali untuk melanjutkan perekaman.

Di kemudian hari, Ang pergi ke gerai Uniqlo di City Square Mall dan juga meletakkan "payung" di sekat ruang ganti.

Seorang gadis berusia 17 tahun berada di bilik di sebelahnya, dan Ang sedang menguji untuk melihat apakah alat tersebut dapat digantung dengan baik ketika ia mendengar suara gedoran keras di pintu biliknya.

Seorang pelanggan Uniqlo telah melihat "payung" tersebut dan merasa curiga. Pelanggan tersebut menghubungi staf Uniqlo untuk membantu menahan Ang dan mengetuk pintu remaja tersebut untuk memperingatkannya.

Ang ditangkap pada hari yang sama. Dia mengaku memiliki dua kartu SD untuk menyimpan rekaman dan mengatakan bahwa dia akan menonton video-video voyeurismenya yang terdahulu.

Jaksa menuntutnya dihukum tiga setengah bulan penjara. Menunjuk pada hal yang meringankan Ang, dia mengatakan bahwa akan "tidak jujur" untuk mengatakan bahwa hanya karena dia tidak menonton rekaman terbaru maka dia tidak melanggar privasi para korban.

[Sumber: CNA News]

Penulis :
Abdan Muflih

Terpopuler