Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

G-Dragon Akhirnya Bebas dari Tuduhan Penggunaan Narkoba

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

G-Dragon Akhirnya Bebas dari Tuduhan Penggunaan Narkoba
Foto: Bintang K-Pop G-Dragon (Instagram)

Pantau - Bintang K-Pop G-Dragon akhirnya telah dibebaskan dari tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang oleh polisi Korea Selatan.

Dilansir dari CNA News, pihak kepolisian telah menyelidiki penyanyi dan rapper yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong ini, di tengah-tengah tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap obat-obatan terlarang oleh pemerintahan Presiden konservatif Yoon Suk Yeol.

Pada Selasa (19/12/2023), Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak mendakwa mantan pemimpin grup musik K-pop BIGBANG tersebut atas dugaan penggunaan narkoba setelah mereka tidak mendapatkan bukti-bukti yang mendukung dakwaan tersebut, demikian laporan Kantor Berita Yonhap.

Diketahui, G-Dragon telah membantah keras tuduhan tersebut, muncul di kantor polisi bulan lalu untuk diinterogasi untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Dalam sebuah wawancara dengan Yonhap News TV bulan lalu, bintang berusia 35 tahun ini kembali membantah penggunaan obat-obatan terlarang. 

"Saya tidak pernah menggunakan narkoba, menerima atau memberikan narkoba dari atau kepada siapa pun," katanya, terkait hasil tes narkoba yang negatif.

Dikeathui, Korea Selatan memiliki undang-undang narkoba yang ketat, dan kejahatan biasanya dapat dihukum setidaknya enam bulan penjara atau hingga 14 tahun untuk pelanggar dan pengedar.

[Sumber: CNA News]

Penulis :
Abdan Muflih