Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Korea Selatan Sahkan UU Larangan Makan Daging Anjing

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Korea Selatan Sahkan UU Larangan Makan Daging Anjing
Foto: Ilustrasi anjing (Freepik)

Pantau – Parlemen Korea Selatan pada Selasa (9/1/2024) telah mengesahkan undang-undang terkait larangan makan daging anjing pada tahun 2027.

Undang-undang baru yang disahkan dengan dukungan bipartisan yang sangat besar di Majelis Nasional ini, membuat pembiakan, penyembelihan dan penjualan anjing untuk konsumsi manusia menjadi ilegal. 

Dilansir dari UPI News, undang-undang ini mulai berlaku dalam enam bulan dan akan memberikan waktu selama tiga tahun untuk memberikan kesempatan bagi para peternak anjing dan pemilik restoran untuk bertransisi ke bisnis yang baru.

Adapun pemilik bisnis yang terkena dampak akan diminta untuk menyerahkan rencana untuk menutup operasi mereka. Pemerintah mengatakan akan menawarkan kompensasi finansial untuk membantu mereka keluar dari industri ini.

Hukuman untuk pelanggaran hukum akan mencakup hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga sekitar $23.000 bagi mereka yang menyembelih anjing. Sedangkan mereka yang membiakkan dan menjual anjing untuk diambil dagingnya akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sebesar $15.000.

Seiring dengan meroketnya kepemilikan hewan peliharaan di Korea Selatan selama beberapa tahun terakhir, opini publik berbalik menentang makan daging anjing, sebuah praktik musiman yang bertahan terutama di kalangan generasi yang lebih tua.

Sebuah survei bulan lalu yang dilakukan oleh kelompok hak-hak hewan yang berbasis di Seoul, Aware, menemukan bahwa lebih dari 93% responden mengatakan bahwa mereka tidak berniat untuk memakan daging anjing di masa akan datang, sementara sekitar 82% mengatakan bahwa mereka mendukung pelarangan.

Direktur eksekutif kampanye hak-hak hewan Humane Society International/Korea, JungAh Chae, menyebut undang-undang baru ini sebagai "sejarah yang sedang dibuat."

"Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan melihat dalam hidup saya ada larangan terhadap industri daging anjing yang kejam di Korea Selatan," kata Chae. 

"Kami mencapai titik kritis di mana sebagian besar warga Korea menolak makan anjing dan ingin melihat penderitaan ini dikembalikan ke dalam buku-buku sejarah, dan hari ini para pembuat kebijakan kami telah bertindak tegas untuk mewujudkannya," sambungnya.

Masalah ini telah lama menjadi hal yang memalukan bagi banyak orang di Korea Selatan, dan menjadi sorotan selama acara-acara besar internasional seperti Olimpiade.

"Meskipun hati saya hancur untuk jutaan anjing yang perubahan ini datang terlambat, saya sangat senang bahwa Korea Selatan sekarang dapat menutup babak menyedihkan dalam sejarah kita dan merangkul masa depan yang ramah terhadap anjing," kata Chae dari HSI.

[Sumber: UPI News]

Penulis :
Abdan Muflih