Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR RI Dorong Penguatan Peran Koperasi dan UMKM dalam Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Korea Selatan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi VI DPR RI Dorong Penguatan Peran Koperasi dan UMKM dalam Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Korea Selatan
Foto: Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea, di Gedung Nusantara I (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya koperasi dan UMKM sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dalam pertemuan bilateral dengan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyampaikan bahwa manfaat ekonomi dari koperasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat menengah ke bawah.

Ia berharap keyakinan atas peran strategis koperasi dapat menjadi semangat dalam menjembatani kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Komitmen kami teguh dalam memperluas peran koperasi dan UMKM sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", ungkapnya.

Fokus pada UMKM dalam Kerja Sama Internasional

Anggia menegaskan bahwa kolaborasi ekonomi antarnegara tidak cukup hanya menyasar korporasi besar dan transaksi bernilai tinggi.

Menurutnya, kerja sama juga harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional, terutama di masa krisis.

"Ekonomi kerakyatan (berupa koperasi) menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa manfaat kerja sama perdagangan juga dirasakan langsung oleh masyarakat bawah", ia menambahkan.

Ia mencatat bahwa nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan telah melampaui 20 miliar dolar AS pada tahun 2023.

Namun, Anggia menilai kerja sama kedua negara perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga kualitas, keberlanjutan, dan pemerataan manfaat.

Ia menekankan pentingnya peran strategis Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) sebagai instrumen hukum dalam mendukung penguatan kerja sama ekonomi kedua negara.

"Melalui IK-CEPA, kita memiliki peluang untuk memperkuat daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan membangun model kerja sama yang lebih adil antara pelaku usaha besar dan kecil", ujarnya.

Peran Strategis BUMN dan Penguatan Platform Antarparlemen

Komisi VI DPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap kemitraan antara BUMN Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang logistik dan distribusi.

Kemitraan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat peran sektor publik dalam mendukung ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Anggia berharap kunjungan delegasi parlemen Korea Selatan bukan hanya bersifat seremoni diplomatik, tetapi menjadi fondasi bagi kolaborasi yang lebih substansial, termasuk dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Kerja sama ini bukan hanya antar pemerintah, tetapi antar rakyat. Karena itu, platform kerja sama antarparlemen perlu diperkuat melalui dialog kebijakan, pertukaran kunjungan, dan agenda bersama di bidang perdagangan dan ekonomi kerakyatan", katanya.

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah anggota parlemen Korea Selatan, antara lain Chairman of the National Policy Committee Yoon Han Hong, serta para member Kang Jun Hyeon, Kang Min-Kuk, Yoo Yeong-Ha, Lee Kang Il, Kim Hyun-Jung, Shin Chang-Sik, Jung Myeong Ho, dan Park Min Ho.

Penulis :
Shila Glorya