
Pantau - Sebuah kecelakaan tragis melibatkan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, menyisakan duka mendalam. Menara pengawas bandara diketahui sempat memberikan peringatan terkait ancaman bird strike (gangguan serangan burung) enam menit sebelum insiden terjadi, menurut laporan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.
Peringatan tersebut diberikan pada pukul 08.57 pagi waktu setempat. Pilot pesawat kemudian mengumumkan sinyal darurat mayday satu menit setelahnya, pada pukul 08.58 pagi, dan berusaha melakukan pendaratan darurat pada pukul 09.00 pagi. Namun, pesawat tergelincir dan menabrak dinding landasan pada pukul 09.03 pagi.
"Saat mencoba mendarat di landasan pacu No 1, menara kontrol mengeluarkan peringatan serangan burung dan pilot mengumumkan mayday tak lama setelahnya," kata Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi dalam jumpa pers seperti dilansir Yonhap, Minggu (29/12/2024).
Baca juga: Update: Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Bertambah jadi 120 Orang
Para pejabat menjelaskan, setelah menerima peringatan bird strike, menara kontrol memberikan izin kepada pilot untuk mendarat dari arah berlawanan di landasan pacu. Namun, pesawat melampaui landasan pacu, mendarat tanpa roda pendaratan, hingga akhirnya menabrak dinding.
Hingga saat ini, jumlah korban tewas dalam kecelakaan tersebut mencapai 151 orang, sementara dua orang berhasil diselamatkan. Proses pencarian dan penyelamatan masih berlangsung di lokasi kecelakaan.
"Sejauh ini dua orang diselamatkan, 151 dipastikan meninggal," demikian pernyataan resmi Badan Pemadam Kebakaran Nasional, dikutip AFP.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden penerbangan terkait bird strike yang sering kali menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi