
Pantau - Paus Fransiskus wafat pada usia 88 tahun pada Senin, 21 April 2025 pukul 07.35 waktu setempat, dan meninggalkan wasiat agar dirinya dimakamkan secara sederhana tanpa kemegahan.
Beberapa bulan sebelum wafat, Paus Fransiskus menyampaikan keinginannya agar dimakamkan menggunakan peti jenazah dari kayu sederhana.
Wasiat ini tertuang dalam ritus resmi baru yang diterbitkan Vatikan pada November 2024, yang juga mengungkapkan keputusan Paus Fransiskus untuk mengubah tradisi penguburan para Paus sebelumnya.
Mengubah Tradisi Pemakaman Paus
Tradisi pemakaman Paus selama ini melibatkan tiga lapisan peti jenazah: kayu cemara, timah, dan kayu ek, yang melambangkan penghormatan dan simbolisme gerejawi.
Namun, Paus Fransiskus secara eksplisit meminta agar hanya dimakamkan dalam satu peti kayu sederhana yang dilapisi seng.
Ia juga menolak disemayamkan di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus, yang biasanya digunakan dalam pemakaman Paus.
Meskipun demikian, para pelayat tetap diperbolehkan memberikan penghormatan terakhir, dengan jenazah berada dalam peti dengan tutup yang dibuka sebagian.
Diumumkan Resmi oleh Vatikan
Kabar wafatnya Paus Fransiskus diumumkan langsung oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, melalui pernyataan video yang disiarkan oleh saluran televisi Vatikan.
Dalam pernyataannya, Kardinal Farrell mengatakan bahwa Paus Fransiskus "telah pulang ke rumah Bapa".
Paus Fransiskus selama hidupnya dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati dan menjauhi kemewahan serta hak istimewa, baik dalam gaya hidup maupun pengambilan keputusan selama masa kepausannya.
- Penulis :
- Leon Weldrick