
Pantau - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, memicu kepanikan di kalangan mahasiswa internasional yang sedang menempuh pendidikan di kampus ternama tersebut.
Kebijakan ini berdampak pada ribuan mahasiswa asing dari berbagai negara yang terancam harus pindah universitas atau kehilangan status hukum mereka di AS.
Alice Goyer, mahasiswa tahun keempat di Harvard, menyatakan bahwa tidak ada yang tahu pasti apa arti kebijakan baru ini bagi mahasiswa internasional, dan ia menerima banyak pesan dari teman-teman yang kebingungan.
Ia menyebut bahwa "semua orang sedikit panik menghadapi situasi ini" dan dirinya ragu jika teman-temannya akan benar-benar pindah universitas sesuai keinginan pemerintah.
Goyer berharap akan ada pertempuran hukum untuk menentang kebijakan tersebut.
Harvard Tak Lagi Jadi Magnet, Mahasiswa Asing Pertimbangkan Alternatif
Karl Moden, mahasiswa asal Austria yang diterima di Harvard, mengungkapkan bahwa ia juga mendaftar ke Oxford di Inggris karena khawatir akan kebijakan seperti ini.
Ia menyebut situasi tersebut "menakutkan dan menyedihkan", dan menyatakan bahwa AS kini terlihat semakin tidak menarik sebagai destinasi pendidikan tinggi.
Menurut Moden, diterima di Harvard merupakan "hak istimewa terbesar dalam hidupnya", namun situasi saat ini membuat banyak calon mahasiswa internasional mempertimbangkan negara lain.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah kontroversial pemerintahan Trump terhadap institusi pendidikan tinggi di Amerika Serikat, dan menimbulkan ketidakpastian besar serta potensi kerugian bagi mahasiswa maupun universitas.
Para mahasiswa berharap ada tindakan hukum yang dapat membatalkan kebijakan tersebut dan memulihkan kondisi pendidikan internasional di AS.
- Penulis :
- Balian Godfrey