Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Presiden AS Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden AS Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus
Foto: Presiden AS Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus(Sumber: ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS, terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif "tarif resiprokal" yang pertama kali diumumkan pada April 2025.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," tulis Trump dalam surat tertanggal 7 Juli yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Surat tersebut diunggah oleh Trump melalui akun media sosial pribadinya.

AS Ingin Tekan Defisit, Ancaman Jika Indonesia Membalas

Trump menjelaskan bahwa kebijakan tarif tersebut bertujuan untuk menekan defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang menurutnya tidak seimbang.

"Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda," ungkap Trump.

Dalam surat yang sama, ia memperingatkan bahwa jika Indonesia merespons dengan kebijakan tarif balasan, Amerika Serikat akan menerapkan tarif tambahan sebesar nominal balasan ditambah tarif tetap 32 persen.

Trump menyatakan bahwa Indonesia dapat dibebaskan dari beban tarif tersebut jika memilih untuk membangun fasilitas produksi atau manufaktur langsung di wilayah Amerika Serikat.

Ia menambahkan bahwa permohonan investasi dari Indonesia untuk mendirikan pabrik di AS akan diproses dan disetujui dalam waktu beberapa minggu.

Trump juga membuka kemungkinan peninjauan ulang kebijakan tarif apabila Indonesia bersedia membuka pasar domestiknya lebih luas bagi produk-produk asal Amerika Serikat.

Dampak Regional: Tarif Indonesia Lebih Rendah dari Negara Tetangga

Selain Indonesia, Trump juga mengirimkan surat resmi kepada beberapa kepala negara lain terkait penyesuaian kebijakan tarif baru.

Thailand dan Kamboja justru mendapat pengurangan tarif impor, dengan masing-masing kini dikenakan tarif sebesar 36 persen, lebih rendah dari tarif sebelumnya yaitu 36 dan 49 persen.

Sementara itu, Malaysia mengalami kenaikan tarif, dari sebelumnya 24 persen menjadi 25 persen.

Kebijakan ini menandai strategi perdagangan luar negeri Trump yang semakin agresif menjelang pemilu AS, dengan tekanan terhadap negara-negara mitra dagang agar menyesuaikan struktur ekspor dan investasi mereka di Amerika Serikat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti