HOME  ⁄  Internasional

Uni Eropa Kecam Keras Israel atas Pembunuhan Warga Sipil di Titik Bantuan Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Uni Eropa Kecam Keras Israel atas Pembunuhan Warga Sipil di Titik Bantuan Gaza
Foto: (Sumber: Warga Palestina menunggu makanan di kawasan permukiman Al-Rimal di pusat Kota Gaza, pada 20 Juli 2025. (Foto oleh Rizek Abdeljawad/Xinhua))

Pantau - Sejumlah pejabat tinggi Uni Eropa menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan pasukan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil di Gaza saat mereka sedang mengantre bantuan kemanusiaan, dan menuntut penghentian kekerasan serta penghormatan terhadap hukum internasional.

Uni Eropa Desak Israel Hentikan Kekerasan di Gaza

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyatakan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil yang sedang mencari bantuan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

"Pembunuhan terhadap warga sipil di Gaza yang sedang mencari bantuan tidak bisa dibenarkan," ungkapnya melalui platform X.

Kallas juga menyebut telah berbicara langsung dengan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, untuk menegaskan pentingnya pemenuhan komitmen Israel terkait akses bantuan kemanusiaan.

Ia mendesak agar pasukan Israel segera menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil di titik distribusi bantuan dan menyatakan bahwa semua opsi tetap terbuka bila Israel tidak menepati janjinya.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menambahkan bahwa laporan visual dari Gaza "tidak tertahankan" dan menegaskan bahwa "warga sipil tidak boleh menjadi target, sama sekali tidak boleh."

85 Warga Sipil Dilaporkan Tewas, Uni Eropa Desak Akses Bantuan Bebas

Kemarahan global atas kekerasan di Gaza meningkat setelah otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa sedikitnya 85 orang tewas akibat tembakan pasukan Israel pada Minggu (20/7), saat mereka berkumpul untuk menerima bantuan.

Enam orang lainnya tewas dalam insiden terpisah di Rafah.

Von der Leyen menyatakan bahwa "warga sipil di Gaza telah menderita terlalu lama dan terlalu berat," dan menuntut agar penderitaan tersebut segera dihentikan.

Uni Eropa menyerukan agar bantuan kemanusiaan diizinkan mengalir dengan bebas, aman, dan cepat, serta menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan oleh semua pihak.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler