Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

China Tuding Dua Warga Kanada Curi Data Rahasia Negara

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

China Tuding Dua Warga Kanada Curi Data Rahasia Negara

Pantau.com - China telah menuduh warga Kanada Michael Kovrig mencuri rahasia negara yang kemudian diserahkan kepada seorang warga Kanada lainya, Michael Spavor.

Melansir ABC News, Selasa (5/3/2019), kedua warga Kanada itu sudah ditahan sejak awal Desember, dan tuduhan China ini diperkirakan akan meningkatkan ketegangan antara Kanada dan Beijing.

Spavor seorang pengusaha yang bekerja di Korea Utara, dan mantan diplomat Kovrig ditahan awal Desember lalu tidak lama setelah Kanada menahan direktur keuangan perusahaan teknologi China, Meng Wangzhou, yang menghadapi proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

Baca juga: Kasus Penangkapan Bos Huawei, AS Minta Ekstradisi kepada Kanada?

China berulang kali mendesak agar Meng dibebaskan, dan bereaksi marah minggu lalu ketika pemerintah Kanada menyetujui proses ektradisi terhadap Wangzhou.

Komisi Hukum dan Politik Partai Komunis China mengatakan, Kovrig sering masuk ke China menggunakan paspor biasa dan visa bisnis itu mencuri dan melakukan tindak mata-mata terhadap informasi dan data intelejen China lewat kontak di China.

"Spavor adalah kontak utama Kovrig dan memberikan data intelejen kepadanya," kata komisi tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Dilanjutkan bahwa Kovrig banyak melanggar hukum China dan negeri itu akan memulai proses hukum terhadapnya pada waktunya.

Baca juga: Buntut Penahanan Petinggi Huawei, China Kembali Selidiki Warga Kanada

"China adalah negara berdasarkan hukum dan akan mengambil tindakan terhaap tindakan kriminal yang mengancam keamanan nasional," tambahnya.

Kovrig saat ini bekerja untuk lembaga International Crisis Group (ICG), dengan fokus resolusi konflik dan membantah telah melakukan tindakan mata-mata.

"Kerja Michael Kovrig di ICG semuanya transparan dan terbuka. Tuduhan samar dan tidak ada bukti terhadapnya adalah tindakan yang tidak adil." kata juru bicara ICG Karim Lebhour.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi