
Pantau - Wignyo Prasetyo, eksponen Gerakan Mahasiswa 98 sekaligus mantan pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kini tergabung dalam 98 Resolution Network, menilai bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke China memperkuat kerja sama strategis Indonesia–China dan meningkatkan posisi Indonesia di kancah global.
Diplomasi Ekonomi yang Luwes, Indonesia Dinilai Makin Dihormati Dunia
Wignyo menyebut bahwa kunjungan tersebut mencerminkan pendekatan luar negeri yang dinamis namun tetap berlandaskan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi dalam negeri yang stabil menjadi fondasi bagi pendekatan diplomasi yang lebih fleksibel.
“Ekonomi kita kuat, sehingga diplomasi kita juga harus luwes. Itu kunci agar Indonesia tetap dihormati dunia,” ujarnya.
Ia menilai, langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral dengan China tidak hanya penting secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan posisi tawar Indonesia yang makin diakui oleh kekuatan besar dunia.
Wignyo juga menyoroti momen simbolis dalam pertemuan internasional baru-baru ini, di mana Presiden Prabowo terlihat berdiri bersama para pemimpin dunia seperti Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden China Xi Jinping, dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Itu pesan bahwa dunia melihat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sedang bergerak maju," katanya.
Bahas Infrastruktur Strategis, Termasuk Giant Sea Wall
Presiden Prabowo diketahui melakukan kunjungan kerja ke China pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam lawatan tersebut, ia menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping untuk membahas peluang kerja sama di bidang infrastruktur strategis.
Salah satu proyek besar yang masuk dalam pembahasan adalah pembangunan Giant Sea Wall, yang dinilai memiliki dampak penting bagi ketahanan wilayah pesisir Indonesia.
Wignyo menegaskan bahwa pendekatan diplomatik seperti ini adalah bentuk konkret dari kepemimpinan Indonesia yang berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang, tanpa kehilangan pijakan pada prinsip dan kedaulatan negara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf