HOME  ⁄  Nasional

Analis Politik Nilai Prabowo Perlu Pertahankan Kapolri Listyo Sigit Demi Stabilitas Keamanan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Analis Politik Nilai Prabowo Perlu Pertahankan Kapolri Listyo Sigit Demi Stabilitas Keamanan Nasional
Foto: (Sumber: Analis politik Boni Hargens. ANTARA/HO-Boni Hargens.)

Pantau - Analis politik Boni Hargens menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebaiknya mempertahankan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) demi menjaga stabilitas keamanan dan soliditas institusi negara.

Pertahankan Listyo Dinilai Strategis Hadapi Situasi Sensitif

Dalam pernyataannya, Boni menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menilai bahwa mempertahankan Jenderal Listyo di posisi Kapolri merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat institusi keamanan serta menghindari turbulensi politik yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang legitimasi pemerintah.

"Pencopotan Kapolri di tengah situasi sensitif saat ini berpotensi memicu ketidakpercayaan publik dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah, khususnya terkait soliditas internal," ujarnya.

Boni menyebut bahwa keputusan mempertahankan Kapolri juga selaras dengan visi jangka panjang Presiden Prabowo dalam membangun negara yang kuat dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Dengan mempertahankan kepemimpinan yang sudah berjalan, pemerintah dapat fokus pada agenda reformasi kelembagaan secara konsisten tanpa terganggu oleh pergantian pimpinan di tengah jalan.

Tanggapan atas Tuntutan Masyarakat Sipil yang Desak Pergantian Kapolri

Pernyataan Boni tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.

Sebelumnya, Isnur menyampaikan 12 tuntutan masyarakat sipil, salah satunya adalah desakan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tuntutan tersebut muncul sebagai bentuk kritik atas penilaian bahwa Kapolri dianggap gagal mengubah watak represif institusi Polri, menyusul terjadinya kekerasan terhadap massa aksi dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.

Meski demikian, Boni menegaskan bahwa perbaikan institusi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak semata-mata bergantung pada pergantian figur pimpinan.

Penulis :
Ahmad Yusuf